LAMPUNG7NEWS | Dapat digunakan ke Versi Desktop Pada Handphone Anda
Tulang Bawang Barat | Terkait mencak-mencaknya Kepala Tiyuh Kibang Budi Jaya Tobroni saat akan di konfirmasi mengenai Realisasi Dana Desa yang diri nya berdalih bahwa undang-undang publik tidak bisa di pakai di Tiyuhnya dan mengklaim jangankan wartawan, Menteri sekalipun tidak berhak menanyakan realisasi dana desa di tiyuhnya bahkan dirinya juga sempat mengancam sejumlah wartawan.
Terkait: Terkait Ucapan Kepala Tiyuh Kibang Budijaya, FW-MTB Akan Menyampaikannya Kepada Presiden
“Undang -undang publik itu nggak bisa di pake di tiyuh saya, Jadi kalau kalian menanyakan realisasi dana desa kalian tidak ada hak, menteri aja nggak ada haknya untuk menanyakan, untung kalian tidak ketemu saya, kalau kalian ketemu dengan saya pasti ganggu kalian saya kumpulkan masyarat baru tau kalian”, ujar Tobroni saat itu.
Terkait itu ini tanggapan Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Sudarsono M. Hum, mengatakan, itu kita ada kerjasama dengan Kementerian Lembana ataupun Kepolisian berhak untuk memantau Realisasi Dana Desa.
“Ada mekanisme yang harus dilakukan dan tidak ada individu ataupun tindakan arogan yang tidak bisa untuk menjelaskan, maka dari itu dari Polsek, Polres dan Babhinkantibmas untuk mengatur perjalanan Realisasi Dana Desa supaya tidak semena-mena melakukan tindakan arogan. Dan itu juga harus ada program-program yang harus di publikasikan kepada masyarakat supaya masyarakat mengetahui.” Jelasnya. | pendra