LAMPUNG7COM | Tanggul Penahan Air kurang lebih setinggi tiga meter jebol di sebabkan hujan deras yang berlokasi di Jalan Timbai arah PU Palapa 10, Tepatnya di RT 01, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut di sampaikan langsung salah satu warga Segala Mider, Roni. kepada awak media, Jumat (11/11/2022).
“Kronologinya, di sebabkan karena semalem hujan deras mengakibatkan banjir dan melebihi dari pondasi tanggul sehingga merobohkan penahan air,” ujarnya
Terpantau di lokasi Tanggul Penahan Air tersebut proyek di kerjakan asal-asalan yang mana pembangunan hanya menempel oleh sebilah bambu dan tidak ada besi penyanggahnya.
Parahnya lagi dari informasi yang berhasil di himpun media melalui Ketua RT 01 Jalan Timbai Kelurahan Segala Mider, Juli Irhamsyah H mengatakan, Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Dinas PU Kota Bandarlampung.
“Gini mas ada salah satu oknum seseorang pengawas yang mengaku namanya “E” dari pihak Dinas PU, disitu saya juga menanyakan surat dari PU mana, karena itu untuk Arsip saya menyampaikan ke Bu lurah, dan surat itu saya tunggu dari proses awal pengerjaan sampai selesai surat tersebut tidak di berikan kepada saya, ” ungkapnya.
Selanjutnya, pembangunan tersebut emang tidak ada penyanggahnya dan hanya menempel saja, sempat sudah kami kasih tau dari awal pembangunan penanganan air tersebut seharusnya ada besinya kenapa ini hanya sebilah bambu untuk penyanggahnya.
Disinggung terkait apakah pihak Kelurahan setempat mengetahui proses pengerjaan pembangunan tersebut, usut punya usut ternyata pihak kelurahan tidak mengetahui dari mulai proses pengerjaan dan hingga selesai.
“Saya selaku Lurah Kelurahan Segala Mider tidak mengetahui mas kalo ada proyek masuk pembangunan untuk penahanan air, karena dari dinas juga tidak ada surat yang masuk, ” papar Farida saat ditemui di Kantor Kelurahan.
Selanjutnya, kami dari kelurahan terimakasih kepada awak media yang telah memberikan informasi kepada kami, dan sini juga kami akan melakukan tindakan tegas serta akan memanggil pihak-pihak terkait.
Menyusuri lebih jauh, awak media mencoba menghubungi pihak pengawas “E” mengatakan, bahwa bener proyek Penahanan air Tersebut dari Pihak PU Kota Bandarlampung yang bersumber dari Rukun Kematian.
“Proyek kami yang mengerjakan mas, dan itu dari pihak PU Kota Bandarlampung, yang total anggaran sekitar kurang lebih PL 180 juta, ” katanya melalui sambungan teleponnya.
Masih kata E, bahwa proyek selesai pengerjaan selama kurang lebih dua Minggu dan ini kami masih Koordinasi juga dengan pihak PU atas jebolnya Proyek Penahanan Air yang telah kami kerjakan.
“Penahanan Air ini tinggi Kurang lebih 3 Meter mas, ” ungkapnya.
Dan sampai detik ini dari pihak PU Kota Bandarlampung belum meninjau ke lokasi kejadian sampai berita ini di terbitkan. | Tim.