LAMPUNG7NEWS SUKADANA | Menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Stakeholders Pemantapan Kesiapan Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Lampung Timur di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Senin 25 November 2019, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera sampaikan bahwa keberhasilan sebuah pesta demokrasi itu berkat kerjasama seluruh stakeholder.
“Suksesnya pesta demokrasi itu bukan tanggung jawab suatu element tapi berkat kerjasama dan sinergitas antar stake holder termasuk di dalamnya masyarakat di Kabupaten Lampung Timur ini”.
Pada acara yang mengangkat Tema ” Optimalisasi peran dan fungsi unsur unsur satuan kerja Pemerintah Daerah terkait bersama kelembagaan masyarakat, media masa, akademisi, serta Penyelenggara Pemilihan dalam.mendukung kesepian dalam terwujudnya Pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur yang Parsipatif, LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil)”, itu Syahrudin juga sampaikan bahwa pada pilkada 2020 mendatang Pemkab Lamtim akan terus melakukan upaya sosialisasi dan koordinasi terkait hak hak politik masyarakat.
“Dalam pilkada 2020 yang akan datang insyallah Pemerintah Lampung Timur secara intensif akan terus melakukan upaya sosialisasi agar hak hak politik masyarakat dapat ditunaikan dengan baik, oleh karena itu sampai tadi pagi pun saya masih koordinasi dengan kepala dinas capil terkait dengan data pemilih kita”.
Lebih lanjut, Terkait dengan netralitas bagi ASN, Syahrudin sampaikan bahwa hal ini merupakan sebuah harga mati.
“ni nanti buat pilkada juga akan ada edaran yang isinya mewajibkan semua ASN untuk netral namun bukan berarti tidak menggunakan hak pilihnya hanya saja tidak berpihak, menghimbau dan tidak mengajak”.
Mengakhiri penyampaiannya, didepan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih, Forkopimda dan Camat se-Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin berharap pilkada di Lampung Timur tahub 2020 dapat berjalan dengan baik.
“Harapan kita tentunya dalam pilkada 2020 yang akan datang semuanya akan berjalan dengan baik serta mendapat dukungan seluruh stakeholder yang berada di Kabupaten Lampung Timur karena seyogyanya pesta demokrasi itu adalah bagaimana kita menghantarkan prosesnya dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan”.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, juga menyampaikan bahwa “Semuanya dari kita memiliki tugas yang terkait dengan Pilkada 2020 baik Parpol, LSM, Forkopimda, dan SKPD, bagaimana agar seluruh masyarakat dapat terlibat aktif, berpartispatif sejak dini. sehingga dapat mewujudkan Pilkada 2020 yang lebih baik dan partisipatif, dan tentunya bersama bawaslu prov, dan Bawaslu kabupaten Lam-tim”, ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, didapati 7 point kesepakatan akhir yang akan ditandatangani bersama. Adapun ke tujuh poin tersebut adalah, 1).Mendukung segenap daya dan upaya jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk mewujudkan netralitas ASN menjelang, pada saat dan pasca pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, serta kelancaran realisasi dana hibah Pilkada sesuai jadwal tahapan, dan optimalisasi kinerja ASN yang ditugaskan pada Sekretariat pengawas Pemilu secara mandiri dan berintegritas, 2).Menolak tindak politik uang dalam segala bentuknya, serta mendukung sepenuhnya segenap daya dan upaya jajaran pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan kredibilitas Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang bersih, transparan dan berkualitas, 3).Demi terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang LUBER, Jurdil dan bersih, kami bersepakat untuk menolak dalam bentuk apapun segala perilaku atau perbuatan yang mengarah kepada terjadinya praktik imbalan (mahar politik) dalam proses pencalonan Bupati/Wakil Bupati. 4).Mendesak jajaran penyelenggara Pemilu, untuk senantiasa mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan partisipasi masyarakat, dalam rangka terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang LUBER, Jurdil, transparan, bersih dan berkualitas. 5).Demi terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang Aman dan damai, kami bersepakat untuk menolak ISU SARA dalam bentuk apapun segala perilaku atau perbuatan yang mengarah kepada terjadinya konflik antar etnis dan umat beragama di Kabupaten Lampung Timur. 6).Mendesak jajaran penyelenggara Pemilu, untuk benar benar mencermati jumlah dan data DPT, Agar hak suara masyarakat benar benar tersalurkan secara maksimal, dalam rangka terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang LUBER, Jurdil, transparan, bersih dan berkualitas. dan terkahir ialah 7). Demi terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang LUBER, Jurdil dan bersih, kami bersepakat untuk benar benar mewujudkan jajaran Penyelenggara pemilu dari unsur BAWASLU dan KPU yang bersih, netral dan berintegritas. | ruli