GEDONG TATAAN | DPRD Kabupaten Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom, MM., tersebut, diketahui pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2017 ditargetkan mencapai Rp. 1.185.391.578.260 atau Rp. 1,1 trilyun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 57.004.346.260, Dana Perimbangan sebesar Rp. 963.439.429.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 164.947.803.000. Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp. 1.233.245.068.495 atau Rp. 1,2 trilyun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 663.988.068.089 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 569.257.000.406. Selanjutnya Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 49,3 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,5 milyar.
“Setelah dilakukan penelaahan dan, pengkajian dan pencermatan secara seksama serta evaluasi, koreksi dan masukan dari badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah akhirnya dapat disepakati penyempurnaan dan perbaikkan terhadap RAPBD 2017,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD, Susi Gustina saat membacakan laporan Badang Anggaran pada rapat paripurna, kemarin, Rabu (30/11).
Susi Gustina mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai sebuah rencana keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah dan merupakan suatu gambaran perkiraan pengeluaran setinggi-tingginya guna membiaya kegiatan, proyek-proyek daerah dalam satu tahuna anggaran. Serta gambaran perkiraan penerimaan dari sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran-pengeluaran yang dimaksud.
“Dalam pelaksanaannya anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berbasis pada sistem anggaran kinerja yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan efiesiensi dalam setiap pelaksanan kegiatan. Dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Sementara, Bupati Pesawaran H.Dendi Ramadhona K, ST dalam kesempatan itu mengatakan, terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran yang telah melakukan pembahasan bersama-sama jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan sehingga diperoleh suatu kesepakatan serta dapat dilakukan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. Dengan alokasi anggaran berdasarkan arah Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017.
“Pembahasan yang terus menerus yang telah dilakukan menunjukan komitmen yang kuat dalam upaya kita untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar Dendi.
Dengan disetujuinya RAPBD tahun anggaran 2017 lanjut politisi Demokrat ini, berarti telah disepakati untuk dijadikan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
“Saya tidak akan bosan-bosannya untuk selalu mengingatkan kepada segenap jajaran saya untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku Aparatur Sipil Negara,” tandasnya. | HN/p1