[espro-slider id=25205]
Lampung Timur | Seperti yang telah di beritakan sebelumnya bahwa ada 3 warga binaan Lampung Timur yang melarikan diri dari dalam Rutan, dan sampai saat ini masih belum juga menemukan titik terang dimana ketiga warga binaan tersebut.
>>> Lagi-lagi… Warga Binaan Kabur Dari Rutan Sukadana
Menurut Kepala Rutan Mustawan saat ditemui kembali oleh Lampung7news, Pihak Rutan terus melakukan pengejaran yang telah berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur. Adapun nama-nama warga binaan yang melarikan diri itu adalah;
- Budi bin Sudik (48), Alamat Dusun Sorek, Kabupaten Riau. Melakukan Tindak pidana pencurian di tetapkan bersalah sejak 23 juni 2016 dan akan bebas (experasi) tanggal 13 Mei 2017.
- Iman Hadi Mulyono bin Saman (47), alamat desa Labuhan Ratu Kec. Way Jepara Lampung Timur melakukan tindak pindana Narkoba, ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 april 2016 dan akan bebas (experasi) tanggal 22 oktober 2017.
- Sunardi bin Subero (35), alamat Candi Mas RT/RW 003/002 Desa Candi Mas Kec. Natar Lampung Selatan, melakuan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ditetapkan bersalah sejak 16 mei 2016 dan akan bebas (ekperasi) tanggal 14 maret 2018.
Lebih lanjut Kepala Rutan Sukadana Mengakui adanya kelalaian dalam melakukan pengawasan kepada warga binaan. Adapun nanti ada dari pihak Rutan Sukadana yang dikenai saksi. Karna kelalaian ini Mustawan mengatakan semuanya di serahkan ke pada pihak Korwil setelah semuanya di evaluasi. | Ruli