
Dalam Pengaduannya, Sarifuddin mengatakan kepada Dermawan S. dirinya merasa dirugikan oleh perusahaan terkait, “PHK tersebut dikabarkan tiba-tiba, padahal saya benar-benar sakit, dan dirawat dirumah karena tidak ada kartu BPJS,” ungkapnya sambil mengisi formulir pengaduan.
Atas laporan tersebut, beberapa awak media mencoba untuk konfirmasi mengenai hal tersebut kepada PT. INDOMARCO PRISMATAMA, mengenai kebenaran laporan tersebut. Namun dari pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan dan tidak mau bertemu dengan para awak media, yang disampaikan langsung oleh HRD Wawan (29/05), melalui telepon. [Sumarah]
