Lompat ke konten
Selamat Membaca Pemerintah Kota Metro Kembali Mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI

Pemerintah Kota Metro Kembali Mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI

Metro | Pemerintah Kota Metro untuk yang ke 16 kalinya mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Predikat bergengsi tersebut diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Metro Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini sekaligus menjadi raihan opini WTP ke 16 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2010.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Pj.Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29-5-2026) lalu.

Pj.Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Menurut Kusbani, LHP BPK menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menilai pengelolaan keuangan daerah agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“LHP BPK merupakan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kusbani.

Menurutnya, capaian opini yang baik perlu diikuti dengan upaya perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat.| (Rio).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *