Oleh: Jeffry Noviansyah
22 Tahun silam, tepatnya di awal tahun 1998, nilai mata uang rupiah merosot, membuat 70% Perusahaan di pasar saham berstatus insolvent atau bangkrut, pengangguran melonjak sekitar 20% lebih dari angkatan kerja.
Semua terjadi akibat rontoknya kepercayaan masyarakat dan pasar, dan kian memburuk saat tidak ada kepastian dari pemerintah yang terkesan plin-plan hingga mengakibatkan krisis ekonomi atau moneter.
Tingkat kemiskinan meningkat, rakyat menjerit hingga tak terelakan lagi terjadi demonstrasi dan penjarahan dimana-mana, membuat aparat kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap biang rusuh dan berakhir dengan turunnya tahta 32 Tahun Presiden Soeharto.
Kini, Tahun 2020 sebuah wabah micro mengancam kesehatan dan keamanan seluruh Rakyat Indonesia bahkan dunia. Munculnya wabah yang menggerogoti paru-paru ini mengakibatkan penutupan rongga pernapasan, menyebar dari manusia ke manusia.
Wabah tersebut adalah Corona Virus yakni Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China telah merengut nyawa 28.800 orang lebih diseluruh dunia termasuk Indonesia dengan gejalanya influenza.
Saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan pencegahan dan himbauan untuk stay at home dulu agar Covid-19 tidak menyebar serta melebar ke Se-Antero Negeri, pelarangan berkumpul, meliburkan pegawai negeri, karyawan, pelajar, dan menutup tempat-tempat keramaian dengan batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Hampir serupa dengan akibat dari kasus 1998. Saat ini dimana-mana masyarakat perlahan mulai merintih, terjepit ekonomi yang tidak berimbang. Modal usaha mulai habis, aset terjual, jual beli dan kreditur menurun, jasa sepi, semua antisipatif dengan tidak menghamburkan rupiah dalam estimasi waktu 1 tahun bahkan lebih.
Apakah ini gejala kembali sebuah kehancuran ekonomi di Indonesia? Semoga saja tidak dan bukan.
Bahkan Isu pun sudah mulai terdengar dan tersebar di banyak surat kabar akan adanya waktu penjarahan dari kelompok-kelompok tertentu dengan alasan yang belum diketahui, atau dengan alasan karna faktor ekonomi.
Namun tidak hanya diam, Polri yang merupakan Garda Stabilitas Keamanan terdepan dalam negeri selalu siap siaga untuk menghindari hal-hal yang kita tidak diinginkan.
Semua berharap jangan sampai mengulangi masa lalu yang kelam dan gelap, ikuti aturan-aturan yang telah dibuat pemerintah, mungkin itu lebih baik.