LAMPUNG7COM, Tanggamus – Kegeraman beberapa Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Tanggamus, melihat tindakan Bupati Tanggamus dalam kasus dugaan penyuapan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Tanggamus guna melancarkan pengesahan APBD 2016 beberapa waktu lalu, melalui beberapa fraksi yang menurut rincian mencapai Rp.730 juta, kini menjadi perhatian publik dan geramnya masyarakat diwujudkan dengan menggelar aksi damai di Pemkab setempat.
Aksi damai yang di gelar guna menyampaikan aspirasinya oleh puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pejuang Tanggamus (ALPT) melalui Afrial Saputra selaku Koordinator Lapangan, atau penanggungjawab aksi yang di gelar pada kamis siang 21/1/2016 di depan Kantor Bupati Tanggamus, yang kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Tanggamus, sambil menyuarakan orasinya, dengan tema ‘Menguak kebobrokan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, suara rakyat adalah suara Tuhan’.
Afrial dkk, atas nama Aliansi Lembaga Pejuang Tanggamus mengusut keras dugaan tindakan gratifikasi Bupati Tanggamus yang dirasa telah menciderai hati rakyat dan menodai nama Kabupaten Tanggamus dimata publik. Dalam aksinya, Afrial dkk atas nama ALPT menyatakan sikap untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus bersama-sama mendesak Bupati Tanggamus mundur dari jabatannya secara terhormat, dan mengajak DPRD untuk nyatakan sikap bersama mendesak Bupati untuk mundur dari jabatan secepatnya, mendesak aparat hukum segera melakukan tindakan dan meminta kepada penegak hukum ‘KPK’ agar segera memproses, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Bupati Tanggamus atas dugaan gratifikasi pihak Ekskutif VS Legeslatif.
Di depan gedung DPRD Tanggamus, peserta aksi demo meminta dengan lantang agar Ketua dan Anggota DPRD Tanggamus keluar dari ruangannya untuk menemui para pendemo. Akhirnya perwakilan pendemo diajak masuk kerungan yang sudah disediakan untuk 5 perwakilan pendemo, namun ajakan itu di tolak. Afrial dkk tetAp minta Agar Dewan keluar di depan gedung agar sama-sama tahu apa yang mau di sampaikan DPRD Tanggamus selaku wakilnya rakyat di Tanggamus.
Tak lama kemudian, muncul 2 orang Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Nasdem. Mengenai dugaan gratifikasi di batang tubuh DPRD Kabupaten tanggamus, Imron dari Fraksi Nadem Komisi I, dalam tanggapannya menuturkan, “Soal APBD tahun 2016 sudah dibahas dan sudah sesuai prosedur, menyinggung ada atau tidak soal gratifikasi itu bukan ranah kami untuk menjawab, biarkan proses hukum yang menangani,” ungkapnya. Dirinya pun mengklarifikasi, “Nama saya imron, dari fraksi Nasdem, bahwa selama ini nama saya dicatut ikut melaporkan ke KPK, itu tidak benar dan saya tidak tahu menahu masalah yang belum jelas ini.” Tegasnya.