Gunungsugih | BPJS Ketenaga Kerjaan Lampung Tengah menyerahan Penghargaan kepada Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dibarengi dengan Penandatangan MOU antara BPJS Ketenaga Kerjaan Dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah, di Aula Siger Emas Lantai 4 Pemkab Lampung Tengah, Senin (28/1/2019).
Acara yang berjalan hikmat dan lancar tersebut bersamaan dengan rapat Koordinasi Bulanan Pemkab Lampung Tengah, yang di hadiri Oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, sekertaris Daerah Adi Erlansyah, para staf ahli bupati, para Asisten dan seluruh Kepala OPD, Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Widodo dan Camat sekabupaten Lampung Tengah.
Dalam sambutannya Kepala Cabang PBJS Ketenaga Kerjaan Widodo menjelaskan tujuan dari Kerjasama ini untuk mengedepankan perlindungan jaminan sosial kepada para aparat Non Asn di lingkungan pemkab Lampung Tengah.
Selain itu, Widodo mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Tengah yang telah menyetujui rencana BPJS ketenaga kerjaan cabang Lampung Tengah bahwa di tahun 2019 ini seluruh Pegawai NON ASN di Lampung Tengah diikuti jaminan sosial tenaga kerja.
“BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Lampung Tengah saat ini tengah melakukan kerjasama dengan dinas perhubungan kabupaten Lampung Tengah dalam rangka memberikan perlindungan kepada petugas KIR atau para pengemudi yang akan menjalankan kir wajib mengikuti jaminan sosial ketenaga kerjaan karena ini salah satu di Indonesia, Dinas Perhubungan yang mendapat sertipikat Kir dari pemerintah pusat,” ucap Widodo.
Untuk itu widodo mengharapkan langkah awal MOU ini adalah langkah yang positif untuk memberikan jaminan perlindungan sosial seluruh masyarakat.
Ditambahkan widodo kedepannya BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Lampung tengah mohon dukungan dari Bupati Lampung Tengah agar pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan ini tidak hanya untuk aparat Non ASN saja akan tetapi akan merambah di perangkat kampong.| (Adv).