LAMPUNG7COM – Way Kanan | Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Rambang Jaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way kanan melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Anggota BPK Terpilih Periode 2022 – 2028 bertempat di Balai Kampung Rambang Jaya, (16/03/2022).
Dalam kesempatan ini hadir Kepala kampung Rambang Jaya Ely Sejatra, SH., Perangkat Kampung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Anggota BPK terpilih periode 2022 – 2028.
Penyelenggaraan pengisian anggota BPK ini berlangsung secara demokratis, aman dan damai dengan menghadirkan Perwakilan dari Beberapa Davil Masing-masing.
Dimasa pandemi Covid-19 saat ini tidak sedikitpun mengurangi semangat dan antusias warga datang ke TPS untuk memilih calon perwakilan mereka dalam pemilihan anggota BPK dengan mengedepankan protokol Kesehatan.
Pengisian Anggota BPK ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, dimana pada pasal 2 poin 1 yaitu Anggota BPK merupakan wakil dari penduduk kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan yang pengisiannya di lakukan secara Demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah keterwakilan.
Pemilihan Anggota BPK Kampung Rambang Jaya periode 2022 – 2028 di laksanakan mulai tanggal 16/03/ 2022 di awali dari beberapa dusun.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemungutan suara anggota BPK di Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk periode 2022 – 2028 berjalan dengan aman dan lancar”. Kata Ketua Panitia Pemilihan BPK.
Kemudian tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama dengan pihak panitia sehingga Pemilihan anggota BPK Kampung Rambang Jaya periode 2022 – 2028 berjalan dengan baik dan berakhir sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.