LAMPUNG7COM | Sekretaris BPKAD Mesuji Hendri Dunan optimis meraih kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di tahun 2022. Menurutnya, untuk meraih WTP cukup dengan melakukan tatib administrasi.
Sementara, terkait opini WTP yang sudah di dapat pada tahun 2021, mungkin ada beberapa temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi belum terlalu signifikan hanya hal-hal kecil tidak mencapai ratusan juta.
“Banyak di perjalanan dinas yang di kejar mereka. Karena, se-provinsi fokusnya seragam. Walaupun ada dikit-dikit berkembang dilapangan. Pengembangan itulah yang menjadi rekomendasi kepatuhan administrasi. Kalau temuan keuangannya sudah aman, administrasi bisa tersaji, ya sudah selesai,” papar Hendri.
Diakuinya, pekerjaan pada tahun berjalan saat ini sudah terasa ringan, hal itu disebabkan, perhatian terhadap administrasi ditingkat perangkat daerah termasuk desa mulai membaik.
“Sebenarnya yang memperoleh WTP itu bukan BPKAD tetapi atas support semua perangkat daerah. WTP ini diperoleh atas wajar penyajian, jika yang kita sajikan itu sudah dianggap wajar maka akan mendapat WTP. Entah itu dengan pengecualian atau tanpa pengecualian. Karena semua ada batas grit dan toleransinya. Kalau temuannya sekian miliar belum sampai sekian miliar, masih bisa di maklumi. Tapi kalau sudah di atas sekian miliar, dia sudah tidak bisa dianggap wajar,” terangnya.
Senada, Kepala Bidang Administrasi Maryudi menjelaskan, dari hasil audit atau opini BPK tahun lalu Mesuji masih memperoleh WTP.
Yang mana dari audit tersebut Kabupaten Mesuji telah memenuhi empat unsur diantaranya, pelaksanaan sudah sesuai dengan standar akuntansi, baik dari segi penganggaran yang di anggap BPK sudah diposisi yang pas.
Pengungkapan yang ditangkap
Selain itu, selama 60 hari BPK berada di Mesuji, pengungkapan yang ditangkap dan BPK cari selama setahun di anggap cukup.
Ketiga, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan sudah terpenuhi dalam sistem penganggarannya, sesuai dengan aturan hukum dan perundangan. Dan yang keempat ialah pengendalian secara internal.
Terkait ada temuan tetapi tetap memperoleh WTP. Dengan tegas Maryudi mengatakan, untuk memperoleh WTP, tentunya empat syaratnya harus terpenuh. Bila terpenuhi maka tidak masalah. Persoalan itu terjadi karena faktor alam atau faktor lainnya.
“Itu tetap dianggap wajar oleh BPK, karena itu disebabkan faktor alam. Maka kunci untuk memperoleh WTP itu adalah di admistrasi, meskipun hasil audit terdapat temuan BPK,” tukasnya.
Lebih lanjut Maryudi mengatakan, opini WTP ini tentunya tidak akan terwujud bila tidak dilakukan bersama oleh semua stakeholders yang ada di Kabupaten Mesuji.
“Memang dalam audit tersebut yang menjadi sorotan itu adalah perjalanan dinas. Meskipun begitu kita tetap memperoleh WTP,” ungkapnya, Kamis, 9 Juni 2022.
Dinas Perkim Sesuai Arahan Pemda dan Keuangan
Dilain pihak, Kepala Dinas Perkim Mesuji Murni S.P., M.H., menyatakan, sebagai salah satu dinas yang mengelola anggaran besar di Kabupaten Mesuji, pihaknya hanya melakukan tatib administrasi.
Meski pada pengerjaan ‘Mega Proyek’ Islamic Centre belum selesai, itu tidak ada masalah. Karena proyek tersebut masih berjalan yang tetap mengacu pada aturan.
“Saya optimis proyek ini selesai, tidak ada bahasanya mangkrak,” tegas Murni.
Karena, tambahnya, finis pengerjaan diperkirakan paling lambat sampai 9 Juli 2022. Kalau bicara tentang multi years dari tahun 2020 -2022 batas akhirnya sampai Desember.
Dan, kata dia, untuk biaya yang dikeluarkan dari top best fisiknya sekarang 94 persen, sementara pembayaran masih di posisi 79 dari nilai kontrak sebesar 73 milliar 450 juta.
“Jadi uang pihak ke-3 masih ada di Pemda, dan uangnya standby. Dan menyikapi WTP sumbangsih dari Perkim sendiri sesuai arahan dari Pemda dan keuangan, kita mengikuti tatib administrasi,” jelas Murni. | ekli