Metro | DPRD Kota Metro meminta 71 surat keterangan domisili yang telah diterbitkan Kelurahan Yosodadi, untuk dicabut atau dianulir, Lantaran hal tersebut digunakan untuk melancarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Metro.
Selain itu, DPRD juga meminta eksekutif untuk secepatnya menuntaskan dan segera melakukan koordinasi dengan SMA Negeri 1 Kota Metro, agar dapat menyelesaikan persoalan terkait zonasi dalam PPDB.
Hal tersebut terungkap saat DPRD Kota Metro menggelar hearing dengan Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Disdukcapil, Camat Metro Timur, beserta Lurah Yosodadi dan Yosorejo, Senin (22/06/2020).
“Kita meminta eksekutif menyelesaikannya dengan mencabut surat keterangan domisili. Dan secepatnya berkoordinasi dengan pihak sekolah SMAN I, karena tidak sesuai dengan payung hukum,” ucap Basuki, Ketua Komisi I.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Metro Amrulloh, juga menyatakan sepakat agar dicabut surat domisili tersebut, karena tidak adanya payung hukum berdasarkan UU.
“Saya meminta eksekutif untuk menuntaskannya dan persoalan tersebut dapat segera selesai,”ujar Amrulloh.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I Wasis Riyadi, yang meminta suarat domisili dianulir, karena tidak ada payung hukumnya.
“Pemkot harus bertanggungjawab untuk melakukan kewenangannya dengan mencabut surat domisili yang diterbitkan Lurah Yosodadi sebanyak 71 surat yang digunakan untuk memuluskan masuk SMAN 1 Metro,” ungkap Wasis.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Metro Maria Jayasinga, menerangkan bahwa sudah tidak ada lagi yang namanya surat domisili, yang ada ialah berdasarkan ketentuan Kartu Keluarga.
“Terkait dengan aturan UU kependudukan Nomor 24 tahun 2013, surat keterangan domisili sudah tidak boleh lagi diterbitkan. Jika itu dilanggar, maka akan ada sangsi pidananya yang mengatur,” terang Maria.
Lanjut Maria, menurut aturan tidak ada lagi surat domisili, maka dipertanyakan, karenanya sudah tidak berlaku lagi surat domisili, Disdukcapil tidak mengenal adanya surat domisili.
Sementara Asisten I bidang pemerintahan, Ridhuan, menyatakan sore ini juga akan menggelar rapat guna menuntaskan persoalan tersebut.
“Sore ini juga saya akan gelar rapat untuk menentukan sikap,” ucap Ridhuan, usai hearing. | (red).