Metro | Batas akhir pedagang harus mengosongkan shopping center Kota Metro diwarnai dengan keluhan pedagang yang mendatangi langsung kantor DPRD Kota Metro, Senin (15/7/2019).
Perwakilan para pedagang shopping center yang tergabung dalam P5 ( Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan) Kota Metro yang diketuai Sutan Fahli Arman diterima oleh ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda dan juga kepala dinas perdagangan Kota Metro LM.Hutabarat.
P 5 mengajukan beberapa tuntutan, yaitu kalau memang ada renovasi atau peremajaan shopping center pedagang meminta relokasi bagi mereka atau tempat penampungan sementara (TPS), juga mereka ingin kejelasan keperuntukan Shoping center setelah direnuovasi.
“Kami para pedagang hanya diberi surat pemberitahuan dari Dinas perdagangan kota Metro yang isinya batas waktu pengosongan toko karena akan segera dipagar, kami harus segera mengosongkan toko dengan batas waktu (17/7/2019) ini, sedangkan kami tidak diberikan arahan atau solusi.bagaimana bisa tetap berdagang, kami hanya disarankan untuk pindah ke pasar kopindo atau pasar 24. Apa itu tidak malah menyengsarakan kami mbak,” keluh pedagang yang namanya enggan menyebutkan yang ikut hadir dikantor DPRD kota Metro.
Ketua P 5 Kota Metro Sutan Fahli Arman sangat kecewa dengan Dinas Perdagangan Kota Metro yang sepertinya semena-mena mengusir pedagang dengan alasan yang tidak jelas juga tidak manusiawi.
”Gimana kami bisa terima ya mba, kami tuh sengaja diusir, kami tidak diarahkan atau disediakan TPS (tempat penampungan sementara) lah kalo kami ditaruh ke pasar kopindo atau pasar 24 Tejo Agung apa ga malah mati pasaran kami mba,”jelas Sutan.
Menanggapi permasalahan shopping center ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, setelah sejenak hearing dengan para esekutif (dinas pasar.dinas lingkungan hidup, asisten 1,2 dan 3) menjelaskan kepada pihak pemkot melalui Dinas terkait yang hadir di kantor DPRD Kota Metro agar kiranya tidak ada tindakan apapun untuk pedagang di Shoping center sebelum Pemkot menyampaikan hasil.
“Keputusan ini, saya mewakili suara para pedagang atau rakyat, agar kiranya pihak pemkot Metro tidak ambil tindakan apapun di shopping center, hingga Pemkot bisa menjelaskan hasil MA.”ujar Anna Morinda.
Namun Anna Morinda juga menambahkan dia tidak bisa memaksakan semua keputusan ada di Pemkot Metro,semua dilakukan untuk kemajuan Kota Metro. | (Red).