LAMPUNG7COM | Akibat Banjir yang akhir-akhir ini kerap melanda Desa/Pekon Balak dan Sekitarnya akibat dari pembangunan proyek Drainase yang tidak memperhatikan dampak lingkungan, mendapatkan perhatian dan sorotan dari berbagai pihak.
Hal itu tidak terkecuali dari ketua LMPI Lambar Chandra Winata yang menyoroti dan menyayangkan akan dampak yang di timbulkan oleh pembangunan drainase yang berasal dari dana APBN tersebut yang disampaikan kepada media Lampung7com melalui pesan WhatsAppnya Minggu (15/8/2021).
Pekerjaan drainase terkesan tidak beres dan asal jadi, mendapat perhatian serius dari lembaga/ormas organisasi masyarakat lampung barat ya itu ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).
Seperti diketahui dampak dari pembangunan drainase ruas jalan nasional di Pekon Kembahang dan Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat tersebut, yaitu menimbulkan banjir di desa Pekon Balak ketika musim hujan.
Dan menurut Chandra ironisnya, dari awal pembangunan drainase tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Pembangunan (RAP), bahkan sempat ambruk.
Selain itu menurut Chandra, proyek tersebut tidak mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan (Permen PU 29 tahun 2006).
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no 12/PRT/M/2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Drainase perkotaan (Permen PU 12 tahun 2014).
Secara umum terkait pemasangan papan nama proyek.
“Untuk itu kami berharap secepat Dinas PU Lampung Barat dan Dinas PU Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk segera mencari solusi guna penanganan banjir dan antisipasi kerusakan lingkungan yang lebih parah,” tegas Chandra.
Masih menurut Chandra, dampak pembangunan drainase tersebut bukan hanya di Desa/Pekon Balak saja, akan tetapi juga di Pekon Canggu dan Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
“Sepertinya masalah genangan air yang ada di desa/Pekon Kegeringan, dan Pekon Canggu kurang Mendapat perhatian dari Dinas PU Kabupaten Lampung Barat, karna jalan tersebut bukan jalan kabupaten,” ujar Chandra.
Selain itu, Chandra Winata selaku Ketua LMPI Kabupaten Lampung Barat sangat menyayangkan dan menyoroti tentang proyek tersebut.
“Saya selaku Ketua LMPI Kabupaten Lampung Barat sangat menyayangkan dan menyoroti proyek drainase ini, karena terkesan proyek siluman alias fiktif, karena tidak ada papan proyek dan tidak jelas kontraktornya siapa dan perusahaan apa,” pungkas Chandra. | Pin.