Metro | DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution mengatakan, dengan berakhirnya pembahasan terhadap rancangan APBD perubahan tahun 2020, kemudian mengimplementasikan seluruh rencana perubahan yang telah disusun.
“Tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tentunya juga akan direspon dan ditindaklanjuti bersama untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran,” ucap Tondi.
Sementara itu, Walikota Metro, Achmad Pairin, menyampaikan kebijakan fiskal perubahan daerah merupakan proses penting untuk menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Kemudian komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah merupakan mutu suksesnya pembangunan yang dilakukan.
“Kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD perubahan Kota Metro tahun 2020, kita bersama-sama telah menyepakati kebijakan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Kita juga telah menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan guna menyempurnakan pencapaian target tahun 2020,” pungkas Pairin. | (red).