Metro | Terkait pemberitaan di beberapa media online, bahwa dugaan adanya anggota DPRD Kota Metro yang bermain proyek, usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution memberi penjelasan dan mempersilahkan pihak berwenang untuk memeriksa anggota DPRD tersebut.
“Apa yang diinformasikan itu kita belum tahu, nanti kita tanya, tapi silahkan saja dicek, kalau memang ada, ditelusuri aja,” ucap Tondi, Rabu (20/11/2019).
Ditambahkannya, kemungkinan ada anggota DPRD baru yang bermain proyek, karena sebelumnya berlatar belakang dan berprofesi yang berbeda.
“Kalau anggota DPRD yang baru mungkin saja, karena awalnya mereka ada yang jadi ustad, guru dan lain sebagainya. Silahkan juga lapor ke BK (Badan Kehormatan),” ujar Tondi, legislatif dari partai Golkar.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan bermain proyek, apabila terbukti dan ada keterlibatan anggota DPRD Kota Metro bermain proyek, maka tugas pihak yang berwajib untuk memprosesnya berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“Kita berharap di Kota Metro ini bersih dari KKN dan tidak ada pejabat yang menggunakan kekuasaan tertentu untuk melakukan korupsi, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan pencanangan Walikota Metro dalam mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas Tondi. | (Abs).