LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Meskipun belum dapat menentukan waktu yang pasti, Pemerintah Provinsi Lampung terus mempersiapkan rangkaian pelantikan Bupati/ Walikota terpilih. Adapun kepastian waktu masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Diperkirakan Pertengahan bulan Februari 2016 ujar Kabag Pejabat Negara Biro Otda Hargo Prasetyo Widi saat Rapat diruang Rapat Asisten Bidang Kesra Sekdaprov. Lampung, Senin (1/2).
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dewi Budi Utami,SE, Biro Humas dan Protokol, Pengurus PKK dan Dekranasda.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana,
Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berpedoman pada Peraturan Presiden RI Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) bahwa “Pejabat yang melantik Bupati, dan Walikota adalah Gubernur dan Pasal 5 ayat (1) bahwa Pelantikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilaksanakan di Ibukota Negara untuk Gubernur dan Ibukota Provinsi untuk Bupati dan Walikota. Sedangkan dalam Pasal 10 ayah (2), lanjut dia, bahwa Serah terima jabatan Bupati dan Walikota dilakukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
Dijelaskan Kepala Biro Humas dan Protokol, Pelantikan 8 (Bupati-Wakil Bupati /Walikota-Wakil Walikota) terpilih akan serentak dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Dan diteruskan dengan pelantikan Ketua Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD dari masing-masing Kabupaten/Kota. “Karena serentak dalam waktu bersamaan, tempatnya juga di Provinsi, maka perlu ada persiapan yang matang. Sinkronisasi jadwal, tempat, prosesi acara, siapa saja yg diundang, termasuk teknis pelantikannya,” ujarnya.
Adapun Bupati /Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang akan dilantik adalah yaitu Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
Untuk Serah Terima Jabatan lanjut Asisten akan dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing. Sedangkan Pelantikan Ketua Penggerak PKK, Bunda Paud sekaligus Ketua Dekranasda langsung dilaksanakan Ny.Yustin Ridho Ficardo. Rencananya akan dihadiri seluruh Organisasi Wanita Se-Provinsi Lampung.
Asisten Bidang Kesra Pemprov.Lampung meminta seluruh steakholder terkait seperti Badan Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, Pengurus PKK, Dekranasda,PAUD, Biro Humas dan Protokol saling koordinasi menyiapkan sejak dini apa saja yg menjadi kebutuhan mulai dari administrasi, Surat Keputusan, Petugas dan siapa saja yang akan diundang. “Jadi ketika terbit surat persetujuan pelantikan dari Kemendagri, kita sudah siap.” Tutupnya. [hp]