Lampung7.com – Kualitas dunia pendidikan akan tercoreng dan tercemar serta dapat menurunkan grade, baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Hal tersebut terjadi adanya dugaan transaksi jasa pembuatan Tesis yang terakomodir sangat rapih dan profesional, bahkan di koordinir langsung oleh salah satu pejabat inti universitas ternama di Kota Bandar Lampung.
Diketahui, Isu mengenai dinamika jual beli pembuatan Tesis ini sebenarnya sudah beredar lama yang seharusnya perlu ada monitoring dan kontrol dari lembaga yang membawahi universitas atau perguruan tinggi, kemudian diberi sanksi tegas kepada siapapun pejabat yang melanggar kode etik dan nakal.
Lembaga pendidikan atau akademisi merupakan lembaga terhormat dan bukan sebuah perusahaan yang melakukan praktik jual beli Tesis dimaksud atau bahkan dalam bentuk apapun.
Berdasarkan sumber yang namanya enggan disebutkan, namun memberikan bukti-bukti kuat, bahwasanya pembuatan tesis diharuskan melalui satu pintu, yaitu bagian akademik yang telah bekerjasama dengan vendor dan merupakan orang dalam universitas itu sendiri (dosen dan staff).
Sumber lain yang merupakan alumni yang tesisnya tidak dibuatkan oleh jasa pihak ketiga mengatakan, bahwa praktik jual beli jasa ini sudah berlangsung sangat lama dan sudah bukan menjadi rahasia umum.
Mahasiswa Pascasarjana yang notabenenya orang-orang karier tersebut dengan terpaksa serta dengan berat hati mengikuti arahan, dikarnakan adanya rasa kekhawatiran akan dipersulit pada proses penyelesaian tugas akhir tersebut (Tesis) yang merupakan syarat mutlak untuk meraih gelar Magister Manajemen.
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tentu akan merusak wibawa kampus dan dunia pendidikan di Lampung khususnya. Maka perlu adanya turun lapangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan. | Tn