Gedong Tataan | Terkait terbitnya, Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 mengatur penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikeluarkan oleh Mendikbud Anies Bawesdan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran segera akan menyosialisasikan secara resmi kepada seluruh UPTD di 11 Kecamatan pada Kabupaten setempat.
Selain itu, Disdikbud setempat mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik yang menerima tunjangan tidak perlu khawatir dengan keluarnya Permendikbud tersebut. Karena, tidak mepengaruhi mekanisme pencairan tunjangan profesi guru.
“Ya, kita sudah terima surat tersebut. Memang ada beberapa daerah yang masih menunggu juklak juknis pencairan TPG tersebut. Kalau kita, untuk triwulan pertama sudah dicairkan dan ditransfer ke masing-masing rekening penerima. Karena, semua syarat sudah mencukupi, jadi tidak ada alasan kita untuk menahan pencairan TPG tersebut,” ujar Kasi PTK Disdikbud Pesawaran, Taufan Mohfian mewakili Kadisdikbud Pesawaran, Sabani kemarin.
Menurutnya, pencairan TPG pada triwulan pertama didasarkan pada peraturan yang berlaku. Dimana, guru berhak menerima tunjangan bila sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dana tersebut sudah dicairkan.
“Perbedaannya hanya satu, kalau tahun lalu berdasarkan juknisnya, CPNS tidak boleh dibayarkan tunjangannya. Tapi kalau tahun ini boleh dibayarkan tunjangannya, dengan syarat 80 persen dari gaji pokok,” tambahnya.
Meskipun SKPT diterbitkan dua kali setahun atau persemester, namun mekanisme pencairan TPG tetap dilaksanakan per tri wulan atau empat kali setahun. Dimana, SKPT semester kedua diperkirakan akan turun pada Juli mendatang.
“Nah, terkait Permendikbud ini, segera kita sosialisasikan ke seluruh jenjang sekolah di Kabupaten kita. SK baru sekitar Juli sudah keluar untuk pencairan triwulan ke tiga dan empat,” pungkasnya.
Diberitakan, Mendikbud Anies Bawesdan menerbitkan regulasi baru tentang aturan teknis pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 mengatur penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) dilakukan dua kali dalam setahun. Pemerintah menggaransi hal itu tidak mempengaruhi pencairan tunjangan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, didalam aturan yang lama, penerbitan surat keputusan sebagai dasar pencairan TPG itu empat kali dalam setahun. Sebab disesuaikan dengan masa pembayaran TPG yang juga empat kali dalam setahun atau triwulanan.
Pranata mengatakan, para guru tidak perlu resah dengan terbitnya Permendikbud 17/2016 itu. Khususnya terkait dengan penerbitan SKPT yang kini diperkecil menjadi dua kali dalam setahun.
’’Guru tetap tenang, karena pencairan TPG-nya tetap empat kali dalam setahun,’’ katanya di Jakarta, (15/5).
| Ed. Je | Hendri L7news.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp170.845
Dilihat: 660 Apresiasi Untuk Pelanggan di Lampung, PLN juga menggelar Gebyar Undian PLN Mobile LAMPUNG7COM | Masih dalam suasana peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, PT PLN (Persero) memberikan layanan spesial untuk pelanggan melalui promo “Nyalakan Kemerdekaan”. Pelanggan PLN akan mendapatkan diskon besar untuk penambahan daya yakni dari harga Rp 5.330.900 menjadi hanya Rp 170.845 sedangkan untuk…
Selengkapnya “Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp170.845” »
Polsek Sumber Jaya Temukan 3 Batang Tanaman Ganja dalam Hutan Register 45
Dilihat: 671 LAMPUNG7COM | Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya dan Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah menemukan 3 batang tanaman Narkotika jenis ganja di Ataran Arum register 34 tangki tebak, Kelola Persatuan Hutan(KPH) 7 yang berada di kawasan hutan register 45, berbatasan dengan Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat, Rabu…
Selengkapnya “Polsek Sumber Jaya Temukan 3 Batang Tanaman Ganja dalam Hutan Register 45” »
TABLIGH AKBAR DALAM MEMPERINGATI HUT PROVINSI LAMPUNG KE-52
Dilihat: 710 LAMPUNG7NEWS, Bandar Lampung – Ribuan jemaah berduyun-duyun menghadiri Tabligh Akbar yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung guna memperingati HUT Provinsi Lampung ke-52. Acara yang digelar, Rabu (16/3) di Masjid Al-Furqon Bandar Lampung ini dihadiri Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo beserta istri Yustin Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri beserta istri Hasiah Bachtiar serta jajaran…
Selengkapnya “TABLIGH AKBAR DALAM MEMPERINGATI HUT PROVINSI LAMPUNG KE-52” »
Lestarikan Budaya Lokal, Polda Banten Gelar Seminar Internasional Golok Banten
Dilihat: 328 LAMPUNG7COM-Serang | Polda Banten gelar Seminar Golok Internasional di Mata Dunia guna mendukung penetapan Golok Banten menjadi salah satu warisan Indonesia yang mendunia bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Sabtu (12/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan…
Selengkapnya “Lestarikan Budaya Lokal, Polda Banten Gelar Seminar Internasional Golok Banten” »