LAMPUNG7COM, Tanggamus – ‘Sepandai-pandainya oknum melompat, pasti akan terpeleset juga’. Seperti oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus ini, yang diduga adanya pemalsuan tandatangan, ketika itu bermula saat para Dewan Guru ini di periksa sebagai saksi di Polda Lampung (5/11).
Seperti yang dilangsir media baru-baru ini, terkait dugaan penipuan dan tanda tangan palsu yang melibatkan beberapa nama-nama guru SDN (Sekolah Dasar Negeri) dan oknum bendahara KUPT Pendidikan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Dengan munculnya berita selama ini, pelan-pelan akan membuka tabir inti permasalahan yang menjadi perhatian publik.
KUPT Pendidikan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus sebagai naungan para dewan guru SD di wilayahnya, kini sedang menjadi pusat perhatian publik. Seperti sebelumnya, media massa memberitakan beberapa nama yang terkait, kini muncul juga nama-nama baru dalam masalah ini. Seperti inisial ‘H’ yang notabennya PNS guru SDN di wilayah Kota Agung, dan inisial ‘E’ pekerjaan IRT warga Kota Agung. Bertambahnya sederetan nama guru-guru yang menurut keterangan ‘H’, nama-nama itu juga yang ia (H) palsukan.
Sekitar bulan Oktober 2015 permasalahan ini mulai tercium, hingga pada tanggal 4 November 2015, guru-guru berbondong-bondong datangi Kantor Disdik Kabupaten. Kedatangan para guru ini guna mengklarifikasi permasalahan yang menimpa mereka. Disampaikan Herman (Narsum), “Dari beberapa keterangan yang saya himpun, dan sesuai beberapa surat pernyataan yang dibuat oleh H dan E, yang mana H selaku PNS (Guru) di SDN 1 dilingkungan KUPT Kota Agung. H dalam suratnya menyatakan, mengakui telah memalsukan tanda tangan itu,” ujarnya.
“Dalam surat pernyataan yang H buat, ia menyatakan bahwa benar dirinya yang memalsukan tanda tangan guru-guru tersebut, itu saya lakukan guna mengambil pinjaman disalah satu Bank yang ada di Tanggamus, dana tersebut digunakan saya sendiri, dan bilamana nanti dikemudian hari ada permasalahan, saya yang bertanggung jawab kata H,” lanjut Herman.
Herman juga menambahkan, “Ada pernyataan dari E, dalam pernyataan E bahwa H membuat data palsu dirumah H.”
“Saat E bertanya kepada H, kenapa tanda tangannya kok banyak. Itu untuk persyaratan pinjam dana di Bank, Jawab H kepada E,” ungkap Herman kepada LAMPUNG7COM. “Dengan munculnya nama-nama ini tentunya semua pihak harus hati-hati dalam menyikapinya. Sebab dari kronologisnya, sejumlah uang puluhan juta rupiah dari inisial N dikasihkan ke H ini, konon uang tersebut untuk pembayaran, guna diserahkan kepada peminjam, (seperti a.n bla-bla, guru SDN bla-bla) atas nama peminjamnya ialah guru-guru yang merasa ditipu saat ini. Hal ini sesuai copy kwitansi,” kata Herman.
Di tempat terpisah Arpan AR menuturkan, “Ini masalah serius yang harus dikawal, dan masalah ini sudah sampai ke Polda Lampung, karena kemaren lusa, kamis 5 November 2015 sudah mulai ada pemanggilan beberapa guru sebagai saksi korban.” Jelasnya. [Budi W./Indra]