Mendengar teriakan itu, Yofintus Moa, bangun dari tidur dan langsung menuju ke kamar dan melihat leher korban terluka dan sebilah parang tertancap pada leher korban dan langsung mencabut parang tersebut.
“Namun nyawa korban sudah tidak bisa tertolong, kemudian Yofintus menyerahkan parang tersebut ke saksi atas nama Hermina Anul,” lanjut dia.
Anggota Polres Manggarai Timur yang mendapat informasi kejadian itu lengsung bergerak menuju ke TKP bersama Tim Dokter Puskesmas Borong.
Menurut Bripka Wensislaus, suami korban Meteus Juma, menerima kematian korban sebagai musibah.
“Namun pihak suami korban meminta bantuan pihak kepolisian untuk bersabar sambil menanti kedatangan keluarga besar istrinya,” tutup Bripka Wensislaus.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan korban bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri.