[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Sukadana – Belum juga ada tindaklanjut sejak terjadinya kekerasan guru terhadap murid Kelas 3 SDN 1 Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim) Hendri Yulianto wali murid lapor ke Komite Perlindungan Anak di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Rabu (6/4).
Sejak terjadinya peristiwa 22 Maret silam, hingga saat ini Tegar Hendri Junior, murid Kelas 3 SDN 1 Pekalongan Lamtim tidak berani ke sekolah, lantaran masih trauma atas sikap keras dari gurunya, yang secara emosi diduga melakukan tindak kekerasan dengan cara menampar kedua belah pipi Tegar. Hal tersebut terbukti dari hasil visum yang dikirimkan pihak kepolisian resort Pekalongan, yang menyatakan ada luka pada dahi kanan akibat pukulan benda tumpul. Persoalan ini ditegaskan Yuriansyah selaku Kuasa Hukum Tegar Hendri Junior pada rabu kemarin disela-sela laporan pihak korban ke kantor BPPKB pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak PP dan PA.
Menurut Hendri Yulianto orang tua korban, sejak terjadinya peristiwa pemukulan 22 Maret silam, Tegar, Putranya masih belum berani masuk ke sekolah. Herannya, hingga saat ini tidak satupun pihak sekolah yang memberikan sedikit perhatian terhadap putranya. Karena itu, usai dari Kantor BPPKB, keluarga korban didampingi Purwiyanto Ketua Komisi III DPRD dan Rustam Anggota Komisi III, juga mendatangi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Sayangnya para pejabat eselon Disdipora tidak ada di tempat.
Melalui Kepala Bidang PP dan PA BPPKB Lamtim, Eko Feri kepada sejumlah awak media menjelaskan, telah menerima segala keluhan yang disampaikan pihak keluarga korban, dan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan tidak lupa berkoordinasi dengan Disdikpora.
Pada kesempatan sama, Yuriansyah Kuasa Hukum korban meminta kepada pihak Disdikpora dapat melakukan tugas sebagaimana mestinya, dan tidak memberikan opini kepada publik, yang tentunya akan berdampak pada perkembangan proses hukum yang sedang dalam proses.
“Karena persoalan ini masih pada tahap proses penyelidikan kepolisian. Jadi saya berharap pada dinas terkait, jangan memberikan opini yang menyesatkan, itu sudah jelas pada hasil visum menyatakan ada luka akibat benda tumpul,” tegas Yuriansyah.
[highlight style=”label-default”]Riswan L7[/highlight]
Terkait: Siswa Sekolah Dasar Negeri di Pekalongan dianiaya Guru
[button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/lampung-timur/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Berita Lampung Timur lainnya[/button]