LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Kisah pilu Delapan orang buruh bangunan asal Sumedang telantar hingga ke Lampung.
Delapan orang ini mengaku ditipu oleh pemborong saat mengerjakan proyek pembangunan gudang di perkebunan sawit di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Salah satu buruh, Riswanto (53), mengatakan, ia dan tujuh orang rekannya itu dari satu kampung, yakni Cisitu, Sumedang, Jawa Barat. Riswanto datang ke Banyuasin pada akhir Januari 2021. Lokasi pembangunan gudang berada di tengah hutan.
“Kami kerja dua bulan enggak dapat bayaran. Kerjanya itu bangun gudang di tengah hutan. Tiga jam naik (kapal) speed dari Jembatan Ampera,” kata Riswanto ditemui di Masjid At Taqwa Polresta Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021).
Janji upah Rp 150.000 perhari, dibayar perminggu, Riswanto mengatakan, janji dari pemborong berinisial KIS itu, untuk kenek dibayar Rp 150.000 perhari, sedangkan untuk tukang Rp 100.000 perhari.
“Janjinya dibayar seminggu sekali. Tapi sampai kami pergi enggak dibayar,” kata Riswanto.
Karena itu, Riswanto dan 7 orang rekannya itu memutuskan pulang ke Sumedang. Namun, karena tidak memiliki biaya, rombongan Riswanto terlunta-lunta.
Mengadu ke Dinsos Lampung diduga tak direspons, jalan kaki ke Kantor Polisi Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polresta Bandar Lampung, AKP Mutajir membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rombongan warga yang telantar itu.
“Kami tadi sudah fasilitasi untuk diantarkan ke terminal Rajabasa, untuk diantarkan ke tempat asal mereka,” kata Mutajir.
Dinas Sosial Lampung bantah menelantarkan 8 buruh tersebut. Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi membantah bahwa pihaknya telah menelantarkan para warga tersebut.
Menurut Aswarodi, pihaknya sudah bekerja sesuai SOP.
“Di samping kantor itu ada dua kamar, kalau mau menginap bisa,” kata Aswarodi.
Namun, Aswarodi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan surat jalan kepada rombongan tersebut. | Pinnur