LAMPUNG7COM, Bandar Lampung | Polresta Bandar Lampung menyelidiki pencurian dengan modus pecah kaca, di kantor Bank Lampung, Selasa, 27 April 2021. Dalam aksi tersebut, pelaku melarikan uang tunai sebesar Rp. 100 juta dari dalam mobil Pajero BE 1196 TA warna merah marun.
Atas kejadian itu, korban M. Habibi (30), warga Branti Raya, Pesawaran, telah melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Dia datang ke Bank Lampung untuk menukarkan uang. Namun, usai melapor korban enggan diwawancarai.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, mengatakan korban telah melapor dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan
“Tadi Inafis juga sudah ke lokasi untuk mengecek lokasi dan pengumpulan alat bukti,” ujar Resky, Selasa, 27 April 2021.
Berdasarkan laporan, dia membenarkan kerugian korban M. Habibi mencapai Rp. 100 juta.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian dengan modus pecah kaca membobol mobil Pajero BE 1196 TA warna merah di halaman parkir kantor pusat Bank Lampung, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa, 27 April 2021.
Berdasarkan keterangan saksi kejadian, awalnya mobil tersebut terparkir di sebelah kanan dari gedung utama Bank Lampung. Kemudian, mobil tersebut meninggalkan Bank Lampung, pada pukul 14.20 WIB. | Pinnur