Bandar Lampung | Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri bersama Dit. Propam Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang oknum Anggota Polisi dari Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 21.22 WIB di Polresta Bandar Lampung.
Dari informasi dihimpun, keempat oknum polisi tersebut diamankan Tim Gabungan Propam Polda Lampung dan Mabes Polri karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai pada waktunya, yakni mencetak Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari.
Adapun keempat oknum anggota polisi yang diamankan tersebut adalah inisial RL, FB, HS, dan HR.
Selain daripada itu, menurut sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, mengatakan bahwa yang anehnya, SIM untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung bisa dicetak di Polresta Bandar Lampung.
Dilain pihak, menanggapi adanya informasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya masih enggan memberikan komentar, karena belum mendapatkan kabar pasti akan kejadian ini. Namun dirinya juga tak menampik, bahwa ada perwira yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Lampung.
“Dari saya untuk sementara ini belum ada komentar. Tunggu saja nanti informasi lanjutannya,” kata Kombes Pol. Yan Budi Jaya saat ditemui awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/5/2021). | Pin