LAMPUNG7COM | Tindakan pencurian dengan penganiayaan terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Undulisi Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Pelaku berinisial S (38) melakukan penyiraman minyak goreng panas kepada korban HN (40) hingga menyebabkan luka bakar.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono Kronologis kejadiannya awalnya korban Saudara HN (40) sedang mandi di kontrakannya, namun setelah mandi tanpa diketahui korban, pelaku S sudah berada di dalam kontarakan dan secara tiba-tiba pelaku S menyiramkan minyak panas kearah wajah dan punggung korban.
Setelah melakukan penyiraman minyak panas pelaku Spergi membawa barang- barang milik korban diantaranya satu unit Motor Honda Scoopy berwarna Biru, Dompet, Perhiasaan berupa Gelang Kalung Cincin, HandPhone Merk Iphone.
“Pelaku juga mengunci korban dari luar kontrakan kemudian korban berteriak minta tolong. Beruntung pada saat itu ada masyarakat yang membantu atau menolong korban,” ujar Kapolres, Minggu (8/8/2021).
Atas kejadian tersebut, Lanjut Kapolres, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan luka bakar di bagian punggung. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti,” terangnya.
Kapolres meminta pelaku segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. | Ranti