Metro | KPU Kota Metro selenggarakan Bimtek kepada 5 anggota PPK dan 12 anggota PPS kecamatan Metro Utara, guna memberikan pembekalan tentang cara verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2020, di aula kecamatan Metro Utara Kota Metro, Sabtu (20/06/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut ketua KPU Kota Metro dan seluruh anggota KPU Kota Metro.
Dikatakan ketua KPU Kota Metro Septa Nuris Pratama menyampaikan bahwasanya Pilkada dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi anjuran protokol Covid-19, Bimtek tersebut bertujuan memberikan pembekalan kepada anggota PPK dan PPS kecamatan Metro Utara menjelang verifikasi faktual pada tanggal 24 Juni 2020 sampai 12 Juli 2020, termasuk selalu menggunakan APD yang telah di tentukan protokol covid-19 dan selalu menjaga jarak serta membawa hand sanitizer.
“Verifikasi faktual yakni mencocokan dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung untuk seluruh pendukung bakal pasangan calon perorangan untuk membuktikan kebenaran dukungan terhadap bakal pasangan calon,” ujar Septa.
Ditambahkannya, Verifikasi faktual juga dilakukan dengan metode sensus atau mendatangi semua pendukung atau dengan mengumpulkan para pendukung pada tanggal dan waktu yang telah di tentukan.
“Adapun mengenai jumlah yang di verifikasi faktual di Kota Metro, dengan rincian Metro Pusat berjumlah 3.839, Metro Utara 4.072, Metro Timur 2.152, Metro Barat 876, dan Metro Selatan 1.443,” pungkas Septa. | (Aliando).