Lampung7.com | Pangeran M. Yanuar Firmansyah gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Dipertuan Ke-27, Caleg DPRD Provinsi Lampung Nomor Urut 4, Dapil 2 Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Demokrat memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, mengajak ‘minak muakhi seunyin ni, teman, sahabat’, jangan lupa Tanggal 14 Febuari 2024 untuk dapat mencoblos dirinya.
Pangeran M. Yanuar Firmansyah mengatakan, semua yang ia lakukan semata-mata untuk perubahan Provinsi Lampung yang lebih baik dan maju dari berbagai aspek, seperti: Seni, Budaya, Pariwisata dan Pembangunan di Provinsi Lampung.
BACA: 120 Orang Terlibat dalam Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024, Ini Pesan Sulpakar
“Saya juga akan membawa suara masyarakat lampung, khususnya suara masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.” Terang Pangeran M. Yanuar Firmansyah gelar Suttan Junjungan Sakti Yang Dipertuan Ke-27
dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Beghak, Kepaksian Buay Belunguh, Kenali, Lampung Barat ini. | redk