LAMPUNG7COM, Kotabumi – Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Haspawi Sabirin, akhirnya dilaporkan Jumari, warga Desa Sukadana Ilir, Dusun 3, Kecamatan Bunga Mayang ke aparat kepolisian, dengan nomor laporan :TBL/166/XI/2015/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Kai Sel. Laporan tersebut menyusul tindakan pengancaman yang dilakukan Haspawi terhadap Jumari. Hal itu diungkapkan Korban kepada awak media, saat ingin melaporkan kejadian tersebut kepada ketua panitia Pilkades Kabupaten di kantor BPMPD Lampura (18/11).
Diterangkan Jumari, peristiwa itu terjadi pada selasa dini hari (18/11) tepatnya Pukul 01.30 WIB saat dirinya sedang tidur. Tiba-tiba datang Haspawi bersama supirnya Taruna kerumah Jumari. Lalu Jumari langsung mempersilakan Haspawi masuk kerumahnya, namun Haspawi tiba-tiba marah dan berkata kasar dengan dirinya. Bahkan untuk menghidupkan lampu pun tidak diperkenankan oleh Haspawi. Saat itu pula Haspawi memukul paha dan menarik kerah lehernya sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman. “Kamu jangan sok ya, kamu itu numpang dikampung ini, saya yang punya kampung. Kamu pergi dari kampung ini mulai sekarang dan boleh kembali pada hari jum’at setelah pilkades, jika tidak mau ada apa-apa dengan kamu dan keluarga kamu,” ujar Jumari menirukan perkataan Haspawi.
Merasa terancam, Jumari berniat melarikan diri, namun di depan pintu keluar, ia dihadang oleh supirnya sang anggota dewan Taruna, sambil menghunuskan senjata tajam jenis badik dengan berkata akan membunuh Jumari jika tidak mengindahkan perkataan Haspawi.
Sementara itu Jumari tidak mengerti alasan Haspawi mengancam dirinya. Ditanya apakah ada kaitannya dengan pilkades. Jumari pun tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu alasan dia ngancam saya dan keluarga. Dia datang kerumah saya langsung marah-marah, saya tanya baik-baik tapi dia tidak menjawab dan langsung berkata kasar,” ungkap Jumari seraya terbata-bata.
Namun menurut keterangan korban, anak Haspawi juga ikut berkompetisi dalam pilkades yang akan berlangsung serentak pada 19 November besok. “Mungkin juga ada kaitannya dengan pilkades, sebab anak perempuannya yang bernama Ermalia ikut sebagai Calon Kades,” terang Jumari.
Kedatangan Jumari pun ditemani dua calon kades dari desa Sukadana Ilir, Hermansyah dan Antoni. Kedatangan mereka menemani Jumari untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Panitia Daerah yang juga merupakan asisten I, Yuzar. Bahkan Herman dan Antoni mengultimatum akan mundur dari pencalonan jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti. “Kami kesini untuk mendesak Panitia Kabupaten agar dapat menindaklanjuti laporan pengancaman terhadap warga oleh oknum anggota dewan. Bahkan korban sempat diusir dan hendak dibakar rumahnya oleh oknum anggota dewan itu. Jika permintaan kami tidak diindahkan maka saya dan Antoni sepakat untuk mengundurkan diri dari pencalonan,” tegas Herman.
Lebih lanjut Herman mengatakan, jika kejadian ini tetap dibiarkan maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal antar pendukung. “Kami ini masing-masing punya massa pendukung. Jika tetap dibiarkan maka akan timbul bentrokan antar warga pendukung. jadi kami mendesak laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti atau pilkades diundur,” seru Herman yang diamini oleh rekannya Antoni.
Sementara itu, ketua panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lampung Utara Yuzar, membenarkan telah mengetahui kejadian tersebut dan sudah mendengarnya langsung dari korban dan calon kades yang lain (Hermansyah dan Antoni). Akan tetapi pihaknya tidak berwenang langsung menindaklanjuti laporan kejadian tersebut. “Ya itu sudah masuk wewenang polisi untuk mengusutnya, karna ada unsur pidananya. Kami hanya berkoordinasi kepada semua pihak, khususnya aparat TNI/Polri untuk menjaga kondusifitas kantibmas saat proses pilkades berjalan. Proses hukum tetap berjalan dan pilkades juga tetap berjalan, kemarinkan kita sudah deklarasi Pilkades damai di Polres,” ujar Yuzar saat ditemui diruang kerjanya (18/11).
Selain itu Yuzar menyatakan, “Terkait adanya persoalan tersebut Pilkades tidak akan dibatalkan atau diundur karena sesuai dengan aturan yang ada. Persoalan adanya ancam-mengancam kita serahkan sepenuhnya kepihak yang berwajib.” Tegas Yuzar.
Sementara itu, Oknum anggota dewan yang diduga melakukan tindakan pengancaman sampai saat ini belum bisa dihubungi.