LAMPUNG7COM – Metro | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (16/1/2023).
Penangkapan tersangka sekira pukul 20.00 Wib, di jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Tersangka berinisial LA 22 th, warga asal Perum Waway Blok B1 Rt 001 Rw 008 Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran.
Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Abdullah Efendi Siregar mengatakan Kronologi penangkapan sekira jam 20.00 Wib.
“Saat itu pelaku baru turun dari sebuah kendaraan R2 yang berada di Samber Park jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro terlihat mencurigakan,” ujar Iptu Abdullah Efendi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Saat dilakukan penggeledahan tim opsnal polres Metro menemukan 1 ( satu ) buah plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,25 gram, yang terletak di dalam sebuah bungkus Rokok merk Sampoerna.
“Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Abdullah Efendi. | Aliando.