Pesawaran | Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak Pidana perjudian di wilayah hukum Polres Pesawaran. Senin (15/2/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi Tindak Pidana perjudian Togel online di rumah saudara Suhada di dusun Sukawayah Desa suka maju Kecamatan kedondong kabupaten pesawaran.
Berdasarkan laporan tersebut tim Tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin oleh IPDA Iskandar Kanit Reskrim polres pesawaran melakukan penyelidikan dengan laporan polisi tersebut dan berhasil mengamankan 6 orang tersangka.
Adapun keenam tersangka tersebut masing-masing adalah :
1. Misha (43) warga desa sukamaju kec kedondong kabupaten pesawaran.
2. Santa (36) warga desa sukamaju kec kedondong kabupaten pesawaran.
3. Sudin (63) warga Desa sukamaju kec kedondong kabupaten pesawaran.
4. A.Supriyanto (17) warga desa sukamaju kec kedondong kabupaten pesawaran.
5.Kubil (53) warga Desa sukamaju kec kedondong kabupaten pesawaran.
6. Suhada (36) warga Desa sukamaju kec kedondong kabupaten pesawaran.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan adalah :
– satu unit handphone merk Nokia 105 warna biru.
– satu unit handphone merk Realmi C11 warna hijau.
– satu buku rumus togel.
– satu lembar Shio.
– satu lembar daftar nomor keluar.
– satu buah pena warna merah.
– satu buah strapless warna biru.
– Dan uang sebanyak Rp 327.500.
Menurut Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Sik para pelaku melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kini para tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. | Pin