Polri, kata Sigit saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni “penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif”.
“Ini amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif,” ucap Sigit.
Transformasi pelayanan publik Polri, kata Sigit juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
“Ini tentunya menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus kita lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden. Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu,” papar eks Kapolda Banten itu.