LAMPUNG7COM, Banten | Polda Banten akan melakukan penyekatan di jalan tikus dan sejumlah gerbang tol selama 24 jam saat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Penyekatan itu dilakukan agar pemudik tak lolos.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan jalur tikus yang melewati areal perkampungan akan dijaga ketat oleh personel gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP hingga Dinkes setempat.
“Di setiap Gerbang Tol akan dilakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan. Jadi 6 Gerbang Tol mulai dari Cikupa sampai Merak, dan 14 di jalan arteri,” kata Rudy kepada awak media, Rabu (21/4/2021).
Ia menambahkan, seluruh kendaraan akan diperiksa, termasuk pengangkut logistik dan peralatan medis. Pengendara yang tak memiliki surat bebas corona tidak diizinkan melintas.
“Kendaraan masyarakat akan kita lakukan penyekatan. Kendaraan barang pun yang tidak memiliki surat izin, rapid test atau GeNose itu kita putar balikkan,” ungkapnya.
Masih menurut Rudy, masing-masing cek poin akan diamankan sepanjang 24 jam dengan petugas yang dibagi ke dalam tiga shift. Masing-masing petugas akan bekerja delapan jam per hari.
masyarakat tidak nekat mudik Sebab, bagi pengendara yang tetap mudik akan dikenakan sanksi mulai dari pemberian surat tilang hingga larangan melintas.
“Truk mengangkut penumpang, travel gelap akan kita tilang, kita kandangin. Jadi dipastikan penyekatan lebih ketat dibanding tahun lalu,” pungkasnya. | Ranty