Artinya, lanjut Hengki, Polda Metro Jaya rampung melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jenazah ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Cinere, Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. “Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan merupakan peristiwa pidana disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana,” ujarnya.
Kesimpulan tersebut diambil dari hasil kolaborasi penyelidikan yang dilakukan bersama Puslabfor Polri, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), RS Polri dan RSCM. Berdasarkan temuan yang ada, baik Grace Arijani Harapan (64) dan David Arianto Wibowo (38) mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. “Sehingga disimpulkan juga di sini bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri,” ujarnya.
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.