LAMPUNG7COM | Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Yakni, berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap 2, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan.
Kapolsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Mustholih. S.H., memimpin langsung Pengamanan dan pengawasan pembagian BLT-BBM, BPNT dan PKH Tahap II, di Kantor Pos Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (25/11/2022).
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin S.H., S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih S.H., Aparat Kepolisian berperan aktif turut serta mengawal dan memberikan pengawalan serta pendampingan dalam proses penyalurannya.
“Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak terkait termasuk TNI-Polri, untuk ikut serta pada kegiatan penyaluran bantuan sosial mulai dari pendataan hingga pendistribusian, serta pengamanan bantuan kepada masyarakat, dengan harapan bantuan tepat sasaran sesuai dengan data yang ada,” ucap Mustholih.
Masih menurut Kapolsek, kehadiran personil Kepolisian dari Polsek Jati Agung untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengambil bantuan tersebut.
“Karena situasi dan kondisi masyarakat yang cukup ramai dan padat, maka kehadiran personil Kepolisian dari Polsek Jati Agung adalah untuk membantu pihak kantor pos dalam mengatur antrian masyarakat,” ujar Kapolsek.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Selain itu juga menurut Kapolsek, “Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh personil Kepolisian, guna membantu kelancaran proses penyaluran bantuan dimasing-masing wilayah dan tentunya bersama-sama dengan aparat terkait lainnya,” kata Mustholih.
Lebih lanjut Iptu Mustholih juga mengatakan, ” walaupun situasinya ramai dan padat, namun personil kepolisian memprioritaskan Lansia, ibu hamil dan ibu-ibu yang membawa balita, sehingga proses pengambilan bantuan tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar.” Tandas Kapolsek. | Pnr.