Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria di Campur Asri Diringkus Polres Way Kanan
Dilihat: 476 LAMPUNG7COM | Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (15/09/2023). Tersangka inisial ER (18) berdomisili di Kampung Campur Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo…