Kejagung Baru Terima 3 SPDP dari 4 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Dilihat: 500 LAMPUNG7COM | Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya baru menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus produsen obat penyebab gagal ginjal akut pada anak. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka. Ketut menyatakan bahwa dua dari…
Selengkapnya “Kejagung Baru Terima 3 SPDP dari 4 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut” »