Seorang Ayah Asal Negeri Agung Dibekuk Polisi, Diduga Setubuhi Anak Tirinya Berulang Kali
Dilihat: 393 banyuwulu.com – Waykanan – Seorang pria berinisial SRY (36) asal Negeri Agung, Way Kanan dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 14 tahun. Minggu (04/06/2023). SRY dibekuk di salah satu kediaman warga di Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung, pada Senin (29/05/2023) lalu…