Diduga e-Warung di Desa Pugung Raharjo dan Bumi Mulyo Melanggar Pedum
Dilihat: 811 LAMPUNG7COM | Dalam penyaluran BPNT (,Bantuan Pangan Non Tunai) yang di salurkan oleh pemerintah Pusat melalui Bank Mandiri seharusnya tidak melanggar aturan yang sudah di atur dalam Pedoman Umum (PEDUM) penyaluran. Di Lampung Timur diduga banyak sekali Pelanggaran dalam penyaluran baik penunjukan e-warung oleh Bank Mandiri maupun komponen bahan pokok Yang diterima oleh…
Selengkapnya “Diduga e-Warung di Desa Pugung Raharjo dan Bumi Mulyo Melanggar Pedum” »