Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan
Dilihat: 373 banyuwulu.com – Metro –Polres Metro Polda Lampung, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 378 KUHPidana yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK menyebutkan pasutri tersebut berinisial MAF (27) dan YW (23)…
Selengkapnya “Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan” »