Senator Asal Lampung Ajak Warga Bayar Listrik Tepat Waktu
Dilihat: 574 LAMPUNG7COM | Sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), pelanggan diharuskan membayar tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulan berjalan. Atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara atas sambungan listrik pelanggan pascabayar. Senada dengan hal tersebut, Bustami Zainudin Wakil Ketua Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik…
Selengkapnya “Senator Asal Lampung Ajak Warga Bayar Listrik Tepat Waktu” »