Lompat ke konten
Selamat Membaca Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Penuh Pemindahan 102 Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta

Pemkot Bandar Lampung Tanggung Biaya Penuh Pemindahan 102 Siswa SMA Siger ke Sekolah Swasta

BANDAR LAMPUNG – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, memastikan sebanyak 102 siswa dan siswi SMA Siger 1 serta SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah sekolah swasta di Kota Bandar Lampung tetap mendapatkan jaminan pendidikan. Seluruh biaya pendidikan para siswa tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemindahan siswa dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan difasilitasi dan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna memastikan keberlanjutan proses belajar mengajar para peserta didik.

“Biaya sekolah anak-anak yang telah dipindahkan ke SMA tujuan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan agar para siswa dapat memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi terbaik agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi serta status administrasi pendidikan mereka dapat diakui secara resmi oleh pemerintah.

Khaidarmansyah menjelaskan bahwa Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya memperoleh izin operasional sekolah. Ke depan, yayasan tersebut akan kembali membuka layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 30 persyaratan yang diwajibkan untuk memperoleh izin operasional, saat ini yayasan hanya terkendala pada kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan sekolah yang harus atas nama yayasan.

“Dari sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi, saat ini kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah atas nama yayasan. Insya Allah hal itu akan segera terwujud,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khaidarmansyah menegaskan bahwa pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda dilandasi semangat mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut hadir sebagai upaya memberikan akses pendidikan menengah bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Melalui dukungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, diharapkan seluruh anak usia sekolah, khususnya pada jenjang SMA, tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pendidikan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tutup Khaidarmansyah.

Komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menanggung biaya pendidikan siswa SMA Siger menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap pemerataan akses pendidikan dan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tapis Berseri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *