Mesuji | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020. Kamis, 01 Juli 2021.
Kegiatan dilaksanakan di aula rapat DPRD Mesuji, dihadiri Bupati Mesuji Saply TH, Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfiana beserta 25 dari 35 anggota DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Mesuji M. Jody Safutra. SE., yang bertindak menyampaikan laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 mengatakan, pembahasan mengenai prihal tersebut telah dilakukan pihaknya sejak 02 – 21 Juni 2021 lalu.
“Berdasarkan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mesuji pada tanggal 02 Juni 2021, bersama ini kami sampaikan hal – hal yang menjadi pokok perhatian DPRD Kabupaten Mesuji terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti, diantaranya Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, serta Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan,” ungkapnya.