LAMPUNG7COM – Metro | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro Lampung sebagai kota lengkap pertama di Sumatera dan merupakan kota ke-12 yang dideklarasikan sebagai kota lengkap di seluruh Indonesia, berlangsung di Wisma Haji Al Khairiyah, Kamis (26/10/2023).
Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa kabupaten atau kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis, yang berarti seluruh bidang tanah terpetakan dan secara yuridis berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
“Sesuai penilaian Kota Metro dinyatakan sebagai kota lengkap karena hampir seluruh bidang telah terdata. Artinya kita sudah mampu melindungi hak atas tanah masyarakat,” ujar Hadi.
Berdasarkan hasil catatan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, Kota Metro memiliki sebanyak 75.382 bidang tanah di mana sebanyak 67.387 bidang tanah diantaranya telah terdaftar lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dengan adanya pendeklarasian Kota Metro sebagai kota lengkap secara spasial dan yuridis, maka seharusnya tidak ada lagi konflik dan cekcok antar tetangga,” bebernya.
Setelah penetapan Kota Metro sebagai kota lengkap, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional akan segera melakukan digitalisasi data-data pertanahan untuk melindungi masyarakat dengan mencegah masuknya mafia tanah.
Pemerintah daerah juga diminta untuk dapat menyelesaikan rencana detail tata ruang (RDTR) yang dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum penggunaan tanah sesuai dengan peta bidang.
“Penyelesaian RDTR bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada investor yang akan datang, khususnya ke Metro, sehingga mereka memiliki kepastian hukum apabila mendirikan usaha di Kota Metro. Sudah tidak akan lagi overlapping dengan aset pemerintah, overlapping dengan aset masyarakat, clear,” kata Hadi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar dapat bisa tetap mempertahankan wilayah pertanian sebagai sumber utama mata pencaharian warga sehingga tidak terjadi alih fungsi dari pertanian menjadi perumahan.
“Sejak dilaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017-2023 telah terjadi penambahan nilai ekonomi atau economic value added sebesar Rp5.793 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan, BPHTB, PPH dan PNBP. Adapun penambahan nilai ekonomi Kota Metro dalam satu tahun 2022 mencapai Rp336 miliar,” ujar Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan rasa syukurnya atas didearasikannya Kota Metro sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Wahdi menyebutkan Kota Metro dengan luas wilayah 7.400 hektare, terbagi menjadi 74.800 bidang tanah, 68.000 di antaranya sudah mengantongi sertifikat.
“Kami bersyukur Kota Metro dapat langsung dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Jadi dari 74.800 bidang tanah, yang sudah terdaftar ada 68.000 bidang sehingga kepastian hukum masyarakat atas tanahnya sudah ada,”terangnya.
Untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemkot Metro juga akan segera merampungkan penyusunannya pada bulan November mendatang.
“Kemudian Pak Menteri tadi berpesan supaya pemerintah daerah mencegah alih fungsi lahan. Tentu sudah kami lakukan dan ada Perda PLP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) itu,” jelas Wahdi.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional juga menyerahkan sebanyak 120 sertifikat tanah aset BMD dan BUMN yang terdiri dari 85 sertifikat untuk PT. PLN (Persero) serta 35 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Tidak hanya itu, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sebanyak 173 sertifikat tanah wakaf se-Provinsi Lampung, enam sertifikat untuk Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, tiga sertifikat untuk Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, dan dua sertifikat untuk Konferensi Waligereja Indonesia. | (Red).