LAMPUNG7COM | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk lebih aktif melakukan pembiayaan kepada UMKM yang diharapkan akan mampu mempercepat pemulihan perekonomian di wilayah Provinsi Lampung.
Pada Triwulan IV –2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor Perbankan tercatat mengalami peningkatan share dari Triwulan IV – 2020 dan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 30,57% dan 30,98% dari total kredit menjadi sebesar 31,25% pada akhir tahun 2021.
Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada Triwulan IV – 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61 Triliun (7,71%) dari Rp20,89 Triliun pada triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp22,50 Triliun pada posisi Triwulan IV – 2021 (year on year-yoy), sementara secara triwulanan meningkat 2,29% (quarter to quarter-qtq).
Pembiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memangmemiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.
Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, mengatakan berbagai upaya terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan kepada UMKM. Antara lain dengan mendorong penyaluran pembiayaan secara digital baik melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan Fintech P2P Lending, memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM Ekspor.