LAMPUNG7COM | Seorang warga Lampung Renaldy diduga menjadi korban aplikasi trading Binomo dan Quotex melapor kepada polisi. Dia mengaku rugi hingga ratusan juta.
Korban yang saat ini menyerahkan kasusnya ke kuasa hukum Mario Andreansyah dengan menyampaikan beberapa bukti untuk menguatkan penipuan yang di lakukan oleh afiliator investasi trading berkedok binary option Indra Kenz
Saat di hubungi Mario mengatakan saat ini baru satu orang yang melapor adanya penipuan oleh Indra Kenz, dan akan menyusul tiga orang lagi.
“Kerugian korban Rp 187 juta, sementara baru satu yang jadi klien kita dan akan menyusul tiga orang lagi,”katanya melalui via telpon, Senin, 21 Maret 2022 kepada awak media.
Advokat Mario Andreansyah, dan rekannya Wayan Saka, kemudian mengatakan masih ada kemungkinan uang para korban Indra Kenz dan Doni Salmanan ini dapat dikembalikan kepada korban.