LAMPUNG7COM | Terkait Pencopotan Kwh Meter di rumah beberapa pelanggan yang terjadi pada Rabu 21 September 2022, pihak PLN UID Lampung memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut di sampaikan oleh Darma Saputra, selaku Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung.
“Benar, memang sedang dilakukan kegiatan pemeriksaan kwh meter oleh PLN bersama kepolisian. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dari bahaya kelistrikan, terlebih saat ini sedang menghadapi cuaca hujan dengan intensitas yang tinggi,” ujar Darma Saputra melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut Dijelaskan, “Kwh meter merupakan alat ukur atau alat transaksi antara PLN dan Pelanggan, yang harus selalu dalam kondisi aman dan berfungsi dengan baik secara proteksi keamanan dan pengukuran energinya,” jelas Darma.
Dalam menanggapi yang terjadi sesuai pemberitaan yang beredar, memang benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap kwh meter di rumah EF warga Fajar Baru, Lamsel pada hari Rabu 21 September 2022, Darma mengatakan,
“Petugas telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemutusan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” katanya.
Masih menurut Darma, “Berita acara dicatat dan ditandatangani sesuai apa yang telah ditemukan petugas berdasarkan fakta-fakta lapangan. Sampai saat ini masih berproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Diakhir klarifikasi nya Darma juga mengatakan, “PLN tetap menghormati hak-hak pelanggan. Jika perlu, pelanggan bersama PLN dapat melakukan pengujian alat ukur di laboratorium tera.” Tutup Darma. | Red.