Inflasi pada bulan Oktober 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas
Lampung7.com | Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan Oktober 2023 tercatat mengalami inflasi 0,30% (mtm), lebih rendah dibandingkan periode september 2023 yang mengalami inflasi 0,33% (mtm) namun lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan Oktober pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami deflasi 0,05% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi 0,17%(mtm) dan 0,18%(mtm). Secara tahunan, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 3,06% (yoy), juga lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera yang masing-masing tercatat 2,56% (yoy) dan 2,65% (yoy).
Dilihat darisumbernya, inflasi pada bulan Oktober 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: cabai rawit, cabai merah, bensin, beras, dan jeruk dengan andil masing-masing sebesar 0,096%; 0,083%; 0,051%; 0,036%; dan 0,030%. kenaikan harga komoditas hortikultura dan tanaman pangan menjadi penyumbang utama inflasi pada Oktober 2023.
Kenaikan harga aneka cabai terutama disebabkan oleh penurunan pasokan di Kabupaten sentra produksi, yaitu Lampung Selatan, yang diiringi penurunan kualitas cabai akibat kondisi El Nino. Kenaikan harga aneka cabai di Lampung juga dipengaruhi lonjakan harga cabai rawit dari Sukabumi, selaku salah satu pemasok utama cabai untuk Provinsi Lampung, yang telah mencapai Rp80.000/kg.
Berlanjutnya inflasi beras pada Oktober 2023 masih dipengaruhi oleh faktor demand pull dari pulau Jawa di tengah meningkatnya produksi beras Lampung pada periode panen gadu 2023. Adapun kenaikan harga bensin sejalan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh Pemerintah pada 1 Oktober 2023.