Lampung7.com – Metro | Anggota DPRD Kota Metro Amrulloh, mendesak Pemkot Metro segera menerbitkan perwali terkait THR bagi Tenaga Non ASN, yang ada di Bumi Sai Wawai.
Dirinya mengatakan meski saat ini Pemkot Metro tengah sibuk dengan urusan covid – 19, tapi jangan sampai mengabaikan nasib Tenaga Non ASN sehingga tidak mendapatkan THR.
“Jangan dilupakan nasib Tenaga Non ASN/THL, mereka sudah lama bekerja dan perlu diingat mereka juga sangat terdampak dengan covid – 19 ini,” ujar sekertaris komisi I DPRD Kota Metro ini, Sabtu, (8/5/2021).
Amrulloh juga menyampaikan jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/05/Tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBN, Tenaga Non ASN/THL tidak termaksud di dalamnya, tapi di dalam APBD sudah di anggarankan tentang THR.
“Jika Pemkot mengacu pada hal tersebut, memang Tenaga Non ASN tidak mendapatkan THR keagamaan, tapi Pemkot bisa memberikan THR melalui dana APBD,” katanya.
Legilator muda partai Demokrat ini juga menuturkan dengan melihat APBD Kota Metro saat ini, sangat mumpuni jika Pemkot bisa memberikan THR bagi Tenaga Non ASN.
“Meskipun dengan adanya Refocusing, jika Pemkot Metro memang peduli dengan tenaga Non ASN, pasti bisa dengan segera merealisasikan dengan menerbitkan perwalinya, jangan sampai ini menjadi preseden buruk 100 hari kepemimpinan kepala daerah baru,” pungkas Amrullih.| (red).